Macam - Macam Organisasi Dari Segi Tujuan #4


Sekarang kita akan membahas tentang macam – macam organisasi dari segi tujuan yang terdiri dari organisasi niaga, organisasi sosial, organisasi regional dan organisasi internasional. Sebelum nya kita harus mengetahui apa sih pengertian dari organisasi dari segi tujuan itu? Akan saya jelaskan di bawah berikut.





      A. Organisasi  Niaga 


Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuannya untuk mencapai keuntungan, dikehidupan globalisasi saat ini organisasi ini sering ditemui, faktor ekonomi yang makin berkembang membuat organisasi niaga makin pesat



Macam-macam organisasi niaga :


1. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas (PT), dulunya disebut Naamloze Vennootschhap (NV), adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Jenis-jenis Perseroan Terbatas (PT)

  • Saham/Sero Atas Nama
  • Saham/Sero Pembawa
  • Saham/Sero Biasa
  • Saham/Sero Preferen
  • Saham/Sero Kumulatif Preferen

2. Persekutuan Komanditer (CV)



Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.


Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.

  • CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
  • CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
  • CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.

3. Joint Ventura


Perusahaan patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya, dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya dapat untuk proyek khusus saja, atau hubungan bisnis yang berkelanjutan seperti perusahaan patungan Sony Ericsson. Ini terbalik dengan persekutuan strategi, yang tak melibatkan taruhan keadilan oleh pesertanya, dan susunannya kurang begitu sulit.


4. Firma (FA)


Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama.Pemilik firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.


5. Koperasi


Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan

Jenis koperasi menurut fungsinya:

  • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  • Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  • Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  • Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.

6. Trust


Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank Ekspor Impor Indonesia.


7. Kartel


Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual dengan jenis produk yang homogen.


kartel dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh market power. market power ini memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan barang di pasar. pengaturan persediaan dilakukan dengan bersama-sama membatasi produksi dan atau membagi wilayah penjualan.


8. Holding Company


Holding Company adalah suatu PT yang besar yang menguasai sebagian besar sero atau saham perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis badan usaha yang dikuasai tetap berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT yang menguasai.

B. Organisasi Sosial


Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Berdasarkan sifat resmi tidaknya, dikenal ada dua jenis organisasi sebagai berikut :

1.       Organisasi Formal


Organisasi formal sifatnya lebih teratur, mempunyai struktur organisasi yang resmi, serta perencanaan dan program yang akan dilaksanakan secara jelas.

contohnya : OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan lain-lain.

2.       Organisasi Informal


Karena sifatnya tidak resmi, pada organisasi ini kadangkala struktur organisasi tidak begitu jelas/bahkan tidak ada. Begitu juga dengan perencanaan dan program-program yang akan dilaksanakan tidak dirumuskan secara jelas dan tegas, kadang-kadang terjadi secara spontanitas.




C. Organisasi regional dan internasional


1. Organisasi Regional


Organisasi Regional meliputi wilayah yang bersifat regional, dan keanggotaannya meliputi kawasan tertentu saja, berikut contoh organisasi regional:


  • APEC : Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi 
  • EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
  • ASEAN : Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota).

2. Organisasi internasional

  • PBB


 Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.
        
  • NATO : North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)


Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949.

Kesimpulan :

Jadi setiap organisasi - organisasi yang telah di didirkan memiliki tujuan nya masing - masing yang dimana tujuan nya untuk bahwa setiap negara masing - masing ingin mensejahterakan negara nya . Di dunia ini ada yang negara berkembang adapun negara maju , dimana indonesia negara kita sendiri masih di kategorikan negara berkembang oleh karena itu fungsi dari organisasi ini ialah agar bagi negara berkembang dapat belajar memetik ilmu dari negara maju agar negara kita indonesia dapat menjadi negara maju dan tidak tertinggal oleh negara - negara tetangga yang awal nya negara berkembang yang sekarang sudah menjadi negara maju seperti jepang , malaysia dan lain-lain.

Tetapi kita sebagai negara indonesia harus memiliki peraturan sendiri , dengan cara sendiri agar negara kita ini dapat menjadi negara maju, seperti di tingkatkan dari segi ekonomi , Ilmu teknologi , Di maksimal kan SDM Nya dan apapun segala upaya cara yang membuat negara kita berkembang dan menjadi negara maju dengan cara sendiri.


Refrensi : 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NUSA TENGGARA BARAT

Pengertian Bluetooth, Fungsi Dan Cara Kerjanya

Sejarah Windows OS Sampai Sekarang