Korupsi Sebagai Masalah Sosial





Jika ditanya bagaimana kabar Indonesa hari ini? Jawabannya adalah memprihatinkan!!!. Pasalnya negeri ini memang sedang ditimpa berbagai masalah sosial, khusunya masalah tenatang perpolitikan. Sampai hari ini, peran pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat masih dipertanyakan, banyak masalah-asalah sosial dalam lingkup politik yang berakar dari penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan yang diselewengkan.

Kepentingan seringkali membuat para aktor politik haus akan kekuasaan. Seperti yang sedang ramai dibicaran saat ini menjelang PEMILU 2014 yang tak luput dari isu-isu black campaign serta ongkos politik yang dinilai sangat mahal. Tingginya ongkos politik untuk menjadi calon Presiden (Capres) RI membuat Capres muda sulit bersaing dengan capres-capres tua yang sudah memiliki  modal politik cukup tinggi. “Satu capres minimal harus keluarkan dana sekitar Rp 7 triliun dan itu tidak dimiliki oleh capres muda yang memiliki idealis.” Dari sinilah masalah yang lebih besar kemudian muncul ke permukaan. Banyaknya berbagai kepentingan aktor politik menjadikannya menghalalkan segala cara untuk mewujudkan apa yang menjadi tujuannya. Cara yang ditempuh para aktor politik itu adalah dengan melakukan korupsi yang dapat menyeret masyarakat ke dalam jurang permasalahn sosial.

Dalam salah satu literatur politik (Kartono, 2003) dijelaskan bahwa korupsi tidak ubahnya seperti benalu sosial yang merusak sendi-sendi stuktur pemerintahan, dan menjadi hambatan paling utama bagi pembangunan. Dalam prakteknya, korupsi sangat sukar sekali bahkan hampir-hampir tidak mungkin diberantas. Sebab, amat sulit meberikan pembuktian-pembuktiannya, lagi pula sulit mengejarkan dengan dasar-dasar hukum. Namun akses perbuatan korupsi sangat merugikan Negara dan Bangsa. Hingga saat ini korupsi merupakan masalah sosial yang merugikan sebagaian sebagian besar warga Indonesia.

Sebegitu mengerikan korupsi menjadikan ekonomi menjadi berbiaya tinggi, politik yang tidak sehat, dan moralitas terus merosot. Korupsi juga menyebabkan mutu pembangunan manusia, Indonesia berada pada ranking 111, setingkat di atas Vietnam, tetapi jauh dari negara2 di Asia Tenggara, dan bahkan di bawah Srilanka (UNDP, 2004). Selain itu, korupsipun menyebabkan Negara ini mempunyai daya saing yang rendah, bahkan disbanding negra tetangganya di Asia Tenggara dan Selatan. Laporan world Competitiveness Report yang di rilis bulan Mei 2005 menunjukkan, dari 60 negara di survey Indonesia berada pada ranking ke 59 (setingkat di atas Venezuela) .

Seperti yang telah di jelaskan sebelumnya, korupsi berdampak pada kemrosotan moralitas bangsa. Para aktor politik memiliki sistem terorganisir dalam perburuan kekuasaan. Mereka seolah berburu kekuasaan dengan menggunakan partai sebagai alatnya. Setiap partai memiliki ketua dan memiliki daerah teritorial kekuasaan.Ibaratnya, bila partai lain melakukan tindakan subversif terhadap teritorial partai lain, tindakan itu mengundang agresi atau perlawanan dari partai lain untuk melindungi kepentingan komplotannya.

Tidak dapat dipungkiti jika sebagain besar pesohor negeri ini memang sudah mengalami kemrosotan moralitas. Terbukti bahwa sebagian besar pejabat politik mengadopsi mental koruptor. Hal ini nampak melalui berbagai persoalan politik seperti sengketa pemilu, kasus suap, mark up anggaran, dinasti kekuasaan, dan berbagai perilaku korupsi pejabat yang merajalela di berbagai instasi pemerintah lainnya.

Kondisi politik di Negeri ini sudah sangat kronis. Adanya penyalahgunaan kekuasaan, dengan penguasa membohongi rakyat juga menguras banyak uang rakyat. Rakyat selalu ditipu oleh narasi politis para pejabat di panggung politik.

OPINI SAYA : kasus Korupsi di indonesia sudah sangat terkenal di dunia, sangat memperihatinkan negara ini kalau kasus korupsi ini tidak di hentikan secepat mungkin , atau di tindaklanjuti dengan cepat, karena akan berdampak negatif ke depan nya yang akan semakin parah perekonomian di negara ini, dan itu udah ada pasal nya yaitu pasal 2 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Hukum harus di tegak adilkan tangkap orang-orang koruptor sampai akar nya dan di berikan hukuman yang setimpal atau di hukum mati,  tidak mengenal mana si kaya mana si miskin jika orang itu salah tangkap lah harus di setarakan hak nya. tidak adilkan orang yang kurang mampu maling sendal aja di tangkap dan di penjara, sedangkan orang yang koruptor (orang mampu) bisa di ringankan masa hukumnya dengan menyogok bahkan bisa ke pergi ke bali seperti gayus. inti nya harus di tegak adilkan dan di Tegaskan HUKUM di INDONESIA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NUSA TENGGARA BARAT

Pengertian Bluetooth, Fungsi Dan Cara Kerjanya

Sejarah Windows OS Sampai Sekarang