Etika & Profesioanalisme
Etika
Menurut para ahli maka
etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan
antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan
etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti
norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku
manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : –
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam
sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara
mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Profesi
Profesi adalah
pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut
pendidikan keahlianintelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang
mandiri dalam praktiknya.Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10
kriteria. Adapun kreteria itu antara lain:
1. Profesi
harus memiliki keahlian khusus.
Keahlian itu tidak
dimiliki oleh profesi lain.Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh adanya suatu
keahlian yang khusus untukprofesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan
mempelajarinya secara khusus; dan profesiitu bukan diwarisi.
2. Profesi
dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu
Profesi dipilihkarena
dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part-time.Sebagai
panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena dirasakan itulahpanggilan
hidupnya, artinya itulah lapangan pengabdiannya.
3. Profesi
memiliki teori-teori yang baku secara universal.
Artinya, profesi ini
dijalanimenurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka. Secara
universalpegangannya diakui.
4. Profesi
adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri .
Profesi merupakan
alatdalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri
sendiri,seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi profesi
merupakanpanggilan hidup.
5. Profesi
harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif .
Kecakapandan kompetensi
ini diperlukan untuk meyakinkan peran profesi itu terhadap kliennya.
6. Pemegang
profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya
Otonomi inihanya dapat
dan boleh diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh semua orangbicara
dalam semua bidang.
7. Profesi
hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi.
Gunanya ialahuntuk
dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi. Kode etik initidak
akan bermanfaat bila tidak diakui oleh pemegang profesi dan
juga masyarakat.
8. Profesi
harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.
9. Profesi
memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu
10. Mengenali
hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain
Sebenarnya tidak
adaaspek kehidupan yang hanya ditangani oleh satu profesi. Hal ini
mendorong seseorangmemiliki spesialisasi.
Ciri
khas Profesioanlisme
Seseorang yang memiliki
jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja
yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai
berikut :
1.
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki
profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan
piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang
yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal”
ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan
sebagai rujukan.
2.
Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang
tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
3.
Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang
dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4.
Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
Kode
etik seorang profesional
Kode
Etik Profesi
Kode etik profesi
merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang
professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Ada tiga hal pokok yang
merupakan fungsi dari kode etik profesi:
Kode etik profesi
memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi
mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
Kode etik profesi
merupakan sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada
masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi,
sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan
kerja (kalanggan social).
Kode etik profesi
mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika
dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana
profesi pada suatu instansi atau perusahaanyang lain tidak boleh mencampuri
pelaksanaan profesi dilain instansi atau perusahaan.
Kode
Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi ( TI )
Dalam lingkup TI, kode
etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam
kaitan dengan hubungan Antara professional atau developer TI dengan klien,
antara para professional sendiri, Antara organisasi profesi serta organisasi
profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang professional
dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang professional
tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan
seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user;
ia dapat menjamin keamanan (security) system kerja program aplikasi tersebut
dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan system kerjanya (misalnya: hacker,
cracker, dll).
Kode
Etik Profesi Informatikawan
Kode etik profesi
Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.
Kode etik profesi
merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan
dirumuskan dalam etika profesi.
Kode etik ini lebih
memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna
walaupun sebenarnya norma-norma terebut sudah tersirat dalam etika profesi.
Tujuan utama dari kode
etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan
kepentingan pribadi atau kelompok.
Contoh
kasus Cyber Crime
5
Contoh Kasus Cyber Crime dan Penanggulangannya
1.
Pencurian dan penggunaan account internet milik orang lain.
Pencurian account ini
berbeda dengan pencurian secara fisik karena pencurian dilakukan cukup dengan
menangkap “user_id” dan “password” saja. Tujuan dari pencurian itu hanya untuk
mencuri informasi saja. Pihak yang kecurian tidak akan merasakan kehilangan.
Namun, efeknya akan terasa jika informasi tersebut digunakan oleh pihak yang
tidak bertanggung jawab. Hal tersebut akan membuat semua beban biaya penggunaan
account oleh si pencuri dibebankan kepada si pemilik account yang sebenarnya.
Cara Menganggulanginya :
Melakukan pengamanan sistem melalui jaringan dengan melakukan pengaman FTP,
SMTP, Telnet dan pengaman Web Server.
2.
Kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online
Modus kejahatan ini
adalah penyalahgunaan kartu kredit oleh orang yang tidak berhak. Motif kegiatan
dari kasus ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan.
Hal ini dikarenakan si penyerang dengan sengaja menggunakan kartu kredit milik orang
lain. Kasus cybercrime ini merupakan jenis carding. Sasaran dari kasus ini
termasuk ke dalam jenis cybercrime menyerang hak milik (against property).
Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pribadi (against
person).
Cara Menanggulanginya :
Penggunaan enkripsi untuk meningkatkan keamanan. Penggunaan enkripsi yaitu
dengan mengubah data-data yang dikirimkan sehingga tidak mudah disadap
(plaintext diubah menjadi chipertext). Untuk meningkatkan keamanan
authentication (pengunaan user_id dan password), penggunaan enkripsi dilakukan
pada tingkat socket.
3.
Pornografi
Salah satu kejahatan
Internet yang melibatkan Indonesia adalah pornografi anak. Kegiatan yang
termasuk pronografi adalah kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang,
mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta
mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
Cara Menanggulanginya :
memblokir situs situs porno agar tidak dapat diakses dan membuat undang undang
tentang Pornografi
4.
Penipuan Lewat Email
Penipuan lainnya
dilakukan lewat surat elektronik (e-mail). Penipuan lewat media ini bahkan
diindikasikan sebagai bagian dari mafia internasional. Modus operandinya,
seseorang yang berasal dari luar negeri, kebanyakan dari Afrika, meminta
bantuan untuk “menerima” transferan sejumlah dana dari proyek yang telah
dikerjakan atau alasan lain ke rekening calon korbannya.
Iming-imingnya, uang yang bernilai milyaran rupiah itu, 30 persen akan menjadi milik korban. Hanya saja, kemudian diketahui, dari beberapa laporan, mereka terlebih dahulu harus mengirimkan sekitar 0,1 persen dari dana yang akan menjadi milik korban kepada penipu tersebut. Ujungnya, setelah dikirim, uang yang dijanjikan tidak juga diterima. Para korban pun takut melapor karena selain kasus ini terkait dengan pihak luar, mereka juga takut dengan mungkin saja malah dituduh terkait dengan “pencucian uang” internasional.
Iming-imingnya, uang yang bernilai milyaran rupiah itu, 30 persen akan menjadi milik korban. Hanya saja, kemudian diketahui, dari beberapa laporan, mereka terlebih dahulu harus mengirimkan sekitar 0,1 persen dari dana yang akan menjadi milik korban kepada penipu tersebut. Ujungnya, setelah dikirim, uang yang dijanjikan tidak juga diterima. Para korban pun takut melapor karena selain kasus ini terkait dengan pihak luar, mereka juga takut dengan mungkin saja malah dituduh terkait dengan “pencucian uang” internasional.
Kegiatan kejahatan ini
memiliki modus penipuan. Kejahatan ini memiliki motif cybercrime sebagai
tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan si pengirim dengan sengaja
mengirimkan e-mail dengan maksud meminta transferan dana dengan alasan yang
tidak benar. Kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis illegal contents.
Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang individu (against
person).
Cara Menanggulanginya :
Perlunya Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk memberikan
informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada
masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime.
5.
Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain.
Nama domain (domain
name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun
banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama
perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih
mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan
adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan
perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan
lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”,
yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. .Istilah yang digunakan
saat ini adalah typosquatting.
Cara Menanggulanginya :
Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai dengan standar
internasional.
IT
Forensik
Definisi dari IT
Forensik yaitu suatu ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti
pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang
digunakan (misalnya metode sebab-akibat). Fakta-fakta tersebut setelah
diverifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses
selanjutnya.Selain itu juga diperlukan keahlian dalam bidang IT ( termasuk
diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardwaremaupun software untuk
membuktikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang teknologi sistem
informasi tersebut. Tujuan dari IT forensik itu sendiri adalah untuk
mengamankan dan menganalisa bukti-bukti digital.
Menurut Noblett, yaitu
berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang
telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Menurut Judd Robin,
yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik
analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
Tujuan
IT forensik:
1. Untuk membantu
memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital
atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat buti
yang sah di pengadilan
2. Untuk
mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar
dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku
jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan
alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang
terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak
menyenangkan dimaksud.
Tools
IT forensik
1. Safe
Back
Dipasarkan sejak tahun
1990 untuk penegakan Hukum dan Kepolisian. Digunakan oleh FBI dan Divisi
Investigasi Kriminal IRS. Berguna untuk pemakaian partisi tunggal secara
virtual dalam segala ukuran. File Image dapat ditransformasikan dalam format
SCSI atau media storage magnetik lainnya.
2. EnCase
Seperti SafeBack yang
merupakan program berbasis karakter, EnCase adalah program dengan fitur yang
relatif mirip, denganInterface GUI yang mudah dipakai oleh teknisi secara umum.
Dapat dipakai dengan Multiple Platform seperti Windows NT atau Palm OS.
Memiliki fasilitas dengan Preview Bukti, Pengkopian target,Searching dan
Analyzing.
3. Pro
Discover
Aplikasi berbasis
Windows yang didesain oleh tim Technology Pathways forensics. Memiliki
kemampuan untuk merecover file yang telah terhapus dari space storage yang
longgar, mengalanalisis Windows 2000/NT data stream untuk data yang terhidden,menganalisis
data image yang diformat oleh kemampuandd UNIX dan menghasilkan laporan kerja.
4. Scalpel
Sebuah tool forensik
yang dirancang untuk mengidentifikasikan, mengisolasi dan merecover data dari
media komputer selama proses investigasi forensik.
5. Autopsy
The Autopsy Forensic
Browser merupakan antarmuka grafis untuk tool analisis investigasi digital
perintah baris The Sleuth Kit. Bersama, mereka dapat menganalisis disk dan
filesistem Windows dan UNIX (NTFS, FAT, UFS1/2, Ext2/3).
6. ChaosReader
Sebuah tool freeware
untuk melacak sesi TCP/UDP/… dan mengambil data aplikasi dari log tcpdump. la
akan mengambil sesi telnet, file FTP, transfer HTTP (HTML, GIF, JPEG,…), email
SMTP, dan sebagainya, dari data yang ditangkap oleh log lalu lintas jaringan.
7. Galleta
Sebuah tool yang
ditulis oleh Keith J Jones untuk melakukan analisis forensic terhadap cookie
Internet Explorer.
8. Ddrescue
GNU ddrescue merupakan
sebuah tool penyelamat data, la menyalinkan data dari satu file atau device
blok (hard disc, cdrom, dsb.) ke yang lain, berusaha keras menyelamatkan data
dalam hal kegagalan pembacaan.
9. Foremost
Sebuah tool yang dapat
digunakan untuk me-recover file berdasarkan header, footer, atau struktur data
file tersebut.
10. Ishw
(Hardware Lister)
Sebuah tool kecil yang
memberikan informasi detil mengenai konfigurasi hardware dalam mesin. la dapat
melaporkan konfigurasi memori dengan tepat, versi firmware, konfigurasi
mainboard, versi dan kecepatan CPU, konfigurasi cache, kecepatan bus, dsb. pada
sistem t>MI-capable x86 atau sistem EFI.
Cita
– cita saya dalam bidang IT
Saya bercita-cita bisa
menjadi Web Developer, awalnya saya kurang berminat karena tidak mengerti
sama sekali dalam membuat web dan memang tidak ada sama sekali skill dalam
membuat website. Saya mulai berminat membuat web, karena pada saat itu dalam
penulisan ilmiah saya ingin mencoba membuat website, dari situlah saya
mempelajari membuat suatu website dan akhirnya mengikuti belajar private dalam
membuat website dengan salah satu kenalan dari teman saya yang berminat untuk
mengajari dalam pembuatan website. Dan sekarang saya sudah mengerti sedikit
demi sedikit ilmu dalam pembuatan website.
Alasan nya, ada saudara
saya yang ingin meminta bantuan dalam pembuatan website untuk membantu dia
dalam memasarkan dagangan online nya yang saat itu saya masih kuliah di
semester 1 masih belum mengerti dalam membuat website, saat penulisan ilmiah
inilah yang membantu keinginan saya untuk membuat website dan bisa membantu
saudara saya.
Daftar pustaka :
Artikel yang bagus, kalau bisa, pakai bahasa sendiri ya, perhatikan juga konsistensi font-type yang dipakai dan jangan lupa juga untuk kasih link ke web2 gunadarma
BalasHapusSemoga terwujud cita2nya jadi web developer handal
Trims,
Reza Chandra